mistersawi
Semprot Addict
- Daftar
- 6 Mar 2025
- Post
- 454
- Like diterima
- 1.253
Cukup ramai wercok 1 ini subes
Kasusnya malah lucu
Simak deh:
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video viral penggerebekan seorang oknum anggota Polri yang kedapatan menginap di rumah selingkuhannya.
Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan ketegaran seorang istri sah berinisial DW (38), seorang pegawai kantor kecamatan, saat melabrak suaminya sendiri, Aiptu R
Kronologi Penggerebekan Tengah Malam
Kejadian dramatis ini berlangsung di sebuah ruko di perbatasan Grobogan-Semarang pada April 2025 silam. DW tidak bergerak sendirian; ia didampingi Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Setelah 20 menit pintu besi (folding gate) digedor, barulah pintu dibuka oleh FT, seorang wanita yang diduga menjadi kekasih gelap Aiptu R.
Di dalamnya, DW mendapati suaminya sedang bersantai. Kecewa dan geram, DW meluapkan perasaannya: “Harusnya kamu tahu mbak, dia sudah beristri. Kamu itu polisi lho mas, seminggu sekali ke sini, tidur di sini, itu apa?”
Berawal dari Live TikTok
Kecurigaan DW ternyata sudah berlangsung selama setahun. Puncaknya, ia melihat kemesraan suaminya dengan wanita lain melalui Live TikTok. Tak tinggal diam, sang istri sah membuntuti suaminya secara diam-diam hingga menemukan lokasi persembunyian mereka.
Sanksi Tegas Menanti
Setelah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng, akhirnya sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Kamis (29/1/2026) menjatuhkan sanksi berat kepada Aiptu R:
Patsus: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (penjara).
Demosi 10 Tahun: Mutasi dan larangan naik pangkat maupun pendidikan selama satu dekade.
Permohonan Maaf: Wajib meminta maaf secara lisan/tertulis dan mengikuti pembinaan mental.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa seragam dan jabatan seharusnya digunakan untuk menjaga amanah, bukan malah merusak citra institusi dengan perbuatan tercela.

Kasusnya malah lucu
Simak deh:
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video viral penggerebekan seorang oknum anggota Polri yang kedapatan menginap di rumah selingkuhannya.
Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan ketegaran seorang istri sah berinisial DW (38), seorang pegawai kantor kecamatan, saat melabrak suaminya sendiri, Aiptu R
Kronologi Penggerebekan Tengah Malam
Kejadian dramatis ini berlangsung di sebuah ruko di perbatasan Grobogan-Semarang pada April 2025 silam. DW tidak bergerak sendirian; ia didampingi Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Setelah 20 menit pintu besi (folding gate) digedor, barulah pintu dibuka oleh FT, seorang wanita yang diduga menjadi kekasih gelap Aiptu R.
Di dalamnya, DW mendapati suaminya sedang bersantai. Kecewa dan geram, DW meluapkan perasaannya: “Harusnya kamu tahu mbak, dia sudah beristri. Kamu itu polisi lho mas, seminggu sekali ke sini, tidur di sini, itu apa?”
Berawal dari Live TikTok
Kecurigaan DW ternyata sudah berlangsung selama setahun. Puncaknya, ia melihat kemesraan suaminya dengan wanita lain melalui Live TikTok. Tak tinggal diam, sang istri sah membuntuti suaminya secara diam-diam hingga menemukan lokasi persembunyian mereka.
Sanksi Tegas Menanti
Setelah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng, akhirnya sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Kamis (29/1/2026) menjatuhkan sanksi berat kepada Aiptu R:
Patsus: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (penjara).
Demosi 10 Tahun: Mutasi dan larangan naik pangkat maupun pendidikan selama satu dekade.
Permohonan Maaf: Wajib meminta maaf secara lisan/tertulis dan mengikuti pembinaan mental.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa seragam dan jabatan seharusnya digunakan untuk menjaga amanah, bukan malah merusak citra institusi dengan perbuatan tercela.







